• Depan
  • Bisnis
  • Berita
  • Tutorial Blogger
  • Humor
  • Cinta
  • Motivasi
  • Belanja
  • Perbankan
  • Facebook
  • Tips SEO
  • Otomotif

Peraturan Jual Kembang Api & Petasan saat perayaan Natal dan Tahun baru 2019


Aturan Jual Kembang Api & Petasan saat perayaan Natal dan Tahun baru 2019

Menjelang hari raya Natal 2018 dan perayaan Tahun Baru 2019, pihak kepolisian menghimbaukan adanya larangan untuk memproduksi, penjualan, dan penggunaan petasan kepada masyarakat.

Lalu bagaimana mengenai peraturan penjualan kembang api? untuk penjualan kembang api hanya di ijinkan kembang api dengan ukuran 2 inchi, dan jika lebih dari 2 inchi harus ada izin khusus.

Walaupun merayakannya dengan kembang api diperbolehkan, akan tetapi tetap harus ada izin khusus apabila kembang api itu panjangnya melebihi dari 2 inchi.

Baca Juga : Pilih Mana Penghasilan dari Ngeblog atau Youtube?

Perayaan Natal & tahun baru identik dengan penggunaan kembang api dalam jumlah banyak. Sehingga, bagi masyarakat yang hendak menggunakan kembang api dengan jumlah banyak harus memiliki izin khusus dari pihak kepolisian.

Jika kembang api sejenis petasan harus ada juru ledak khusus, dan cara untuk meledakannya pun sudah dengan sistem komputerisasi.

Selain itu harus bersertifikat. Dulu pernah ada kejadian di Lapangan Pututan - Bali ada salah satu warga yang hendak menyalahkan kembang api ke atas tetapi naas meledaknya ke bawah..

Perlu diketahui, permintaan masyarakat terhadap petasan dan kembang api semakin meningkat jelang perayaan tutup tahun.

Berikut daftar Kembang api yang diizinkan:
  1. Bunga api mainan berukuran kurang dari dua inci atau kandungan mesiu kurang dari 20 gram tidak menggunakan ijin pembelian dan penggunaan. 
  2. Kembang api kawat/sejenisnya.
  3. Kembang api berupa air mancur.
  4. Kembang api yang dapat terbang, seperti kupu-kupu (butterfly), tawon (bumble bee) yang pada umumnya tidak mengeluarkan bunyi.
  5. Kembang api yang di “darat” (ground spinner) seperti gasing yang berputar.
  6. Kembang api berupa bola-bola/roman candle, ada yang tidak berbunyi tetapi hanya berupa bola-bola api kecil warna-warni saja, ada yang mengeluarkan suara pretekan (crackling) & ada yang mengeluarkan suara “tar” (bukan door seperti petasan).
  7. Kembang api berupa roket yang meluncur ketas dengan gagang bamboo atau kayu berbagai ukuran.
  8. Kembang api berupa “cakes”, adalah kumpulan tabung-tabung kecil dengan jumlah shot (tembakan) bervariasi dari 10,25/lebih tembakan. Efek tembakan berupa bunga chrydsantemum/kelapa. Bunga brocade, untuk “consumer cakes” diameter tube kecil (1-1,5 cm), tapi untuk professional tubenya lebih besar.
Kembang api yang dilarang:
  1. Bunga api yg berisi bahan peledak seperti yang tertera dalam Pasal 1 UU No 9 tahun 1931.
  2. Penggalak, deto, sumber deto dan bahan-bahan dengan sifat bekerja yang sesuai.
  3. Bahan-bahan dan mesiu yang dengan sendirinya atau dengan sebab kecil dapat terbakar atau meledak.
  4. Bahan-bahan keras yang pada waktu ledakan bunga api dapat terpelanting.
  5. Bunga api dengan bermacam-macam ledakan yang berat mesiu didalamnya lebih besar dari pada beratnya 1/3 bagian satuan bunga api (bunga api yang berukuran diatas 8 inci).
Judul: Peraturan Jual Kembang Api & Petasan saat perayaan Natal dan Tahun baru 2019
Ditulis oleh Adhea Putra
Rating: 5 dari 5

Tukeran Link Yuk!!! Copas Script berikut ini kemudian paste di Blog Anda.
Jika sudah silahkan berkomentar dibawah. Saya akan menyisipkan Link Blog Sobat disini.

Tolong jangan Copy Paste artikel pada Blog ini..!!
Hargai karya Orang Lain, Jika Blog ini bermanfaat mohon Like dan Sharenya ya.
Baca juga postingan Berita

Ingin artikel seperti Peraturan Jual Kembang Api & Petasan saat perayaan Natal dan Tahun baru 2019 langsung
di kirim ke email ? Silahkan masukan alamat email anda. Cek inbox email (aktivasi).



Penulis Adhea Putra Post : 12/04/2018
Tags Berita
Untuk menggunakan emoticon ini, COPAS kode ke kotak komentar.
Peraturan Jual Kembang Api & Petasan saat perayaan Natal dan Tahun baru 2019 :x: Peraturan Jual Kembang Api & Petasan saat perayaan Natal dan Tahun baru 2019 :y: Peraturan Jual Kembang Api & Petasan saat perayaan Natal dan Tahun baru 2019 :z: Peraturan Jual Kembang Api & Petasan saat perayaan Natal dan Tahun baru 2019 :8:


Komentar terbaru :

1 Komentar

  1. pricillia23/1/19

    Kabar Baik Untuk Para pencinta Game
    Karena di Bulan januari ini Sudah keluar Game RPG Online Terpopuler Se-Asia
    Penasarankan Game nya Seperti apa???
    Kalian bisa dilihat game nya dari link di bawah yaaa

    http://bit.do/game-tebaru

    BalasHapus
    Balasan
      Balas
Tambahkan komentar
Muat yang lain...

Ditunggu komentanya kawan


Komentar link hidup akan terjaring Spam filter.

Peraturan Jual Kembang Api & Petasan saat perayaan Natal dan Tahun baru 2019 Peraturan Jual Kembang Api & Petasan saat perayaan Natal dan Tahun baru 2019

Baca Juga 5 Artikel Terpopuler Minggu ini

  1. 18 Cara melupakan seseorang yang kita cintai #Move On
    astaga artikel ini membahas lengkap cara melupakan seseorang yang kita cintai, bukan maksud nya seperti itu tapi karena dia melupakan kita...
  2. Memahami Istilah kata kata dalam asuransi
    Pada postingan kali ini adhea akan bagikan informasi mengenai istilah kata kata dalam asuransi, mungkin diantara teman teman ada yang...
  3. Cara gabung Komunitas Blogger Aktif Menulis Di Whatsapp
    Yuk, gabung komunitas/Group di WhatsApp (WA), Kami PRIORITASKAN untuk rekan rekan di: Seluruh penjuru Tanah Air dari Sabang sampai ...
  4. Download & Nginstal Google Chrome di Laptop & Komputer
    Cara Mendownload Google Chrome - Browser web Google Chrome ini dapat Anda download dan gunakan secara gratis pada PC atau laptop Anda. ...
  5. Cara membuat backlink otomatis di blog
    Backlink atau link balik adalah suatu metode yang dapat membantu meningkatkan kualitas SEO pada blog, dengan menyisipkan backlink maka goo...
  • ▼  (2018) (102)
    • ▼  (Desember) (29)
      • Share Kartu Ucapan Selamat Hari IBU 22 Desember
      • Cara menyembunyikan konten di Blog - Rahasia SEO F...
      • Heboh Kotak Suara KPU di Bali Rusak Terendam Air S...
      • Berita Viral Jalan Raya Gubeng Mendadak Ambles di ...
      • Cerita Asal Usul Pohon Natal di Hari Raya Natal
      • 😘 Cara jitu mencari jodoh idaman di Facebook dan ...
      • Gara2 #Taksi Online Pemilik Blue Bird Keluar dari ...
      • Gabung Grup Youtube Memperbanyak Subscribe Channel...
      • Daftar situs penyedia layanan Push Notifikasi Berl...
      • Cara mudah menampilkan Emoji pada Blog #Blogger te...
      • Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan 100% Dana Cair ke ...
      • Cara membuat pesan balasan otomatis di Whatsapp (A...
      • Buku impian kunci kesuksesan
      • Cara mudah membuat aplikasi Apk sederhana tanpa Co...
      • Ini dia Aplikasi android SOLUSI Bebas biaya transf...
      • Cara membuat tombol Show - Hide di Blog/Website
      • Ketahui 8 Kesalahan Wiraswasta pemula
      • Kumpulan Situs Waralaba di Indonesia
      • Tips membuat banner animasi Online untuk Blog/Web
      • Wajib nonton modus Penipuan mengatasnamakan Gojek ...
      • Cari tau ciri ciri Blog/Web yang terkena Jingling ...
      • Cara nge-Ping Koneksi Internet agar lebih cepat
      • Kabar Youtube 2019 Anotasi Youtube akan dihilangka...
      • Peraturan Jual Kembang Api & Petasan saat perayaan...
      • Tips Menambah Penghasilan
      • Cara Redirect (limit waktu) pada Blog/Web tampilan...
      • 4 Tips Jitu Bisnis untuk Pemula
      • 6 Pola Tips Bisnis Untuk Pemula
      • Jasa Pembuatan Aplikasi Android (Gratis Loh alias ...
    • ►  (November) (73)
  • ►  (2017) (2)
    • ►  (Maret) (2)
  • ►  (2016) (60)
    • ►  (September) (1)
    • ►  (Agustus) (1)
    • ►  (Juli) (12)
    • ►  (Juni) (36)
    • ►  (Mei) (5)
    • ►  (Februari) (4)
    • ►  (Januari) (1)
  • ►  (2015) (10)
    • ►  (Desember) (7)
    • ►  (September) (2)
    • ►  (Februari) (1)
  • ►  (2014) (23)
    • ►  (Desember) (7)
    • ►  (Agustus) (4)
    • ►  (Juli) (3)
    • ►  (Juni) (3)
    • ►  (Mei) (2)
    • ►  (Februari) (2)
    • ►  (Januari) (2)
  • ►  (2013) (104)
    • ►  (Desember) (1)
    • ►  (November) (4)
    • ►  (Oktober) (3)
    • ►  (September) (13)
    • ►  (Agustus) (30)
    • ►  (Juli) (33)
    • ►  (Juni) (16)
    • ►  (Mei) (4)
Diberdayakan oleh Blogger.
 
My Ping in TotalPing.com
DMCA.com Protection Status
Peraturan Jual Kembang Api & Petasan saat perayaan Natal dan Tahun baru 2019